Dalil sholat
berjama'ah
Dalil 1
(Al Quran) “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu)
lalu kamu hendak mendirikan bersama- sama, maka hendaklah segolongan dari
mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila
mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan rakaat), maka
hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah
datang segolongan yang kedua yang belum sholat, lalu sholatlah mereka
denganmu….” (QS. An-Nisa: 102).
Dalil 2 (Al Quran) “Pada hari betis disingkapkan dan
mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam
keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan
sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud dan mereka dalam
keadaan sejahtera. ” (QS. Al-Qalam: 42-43)
Dalil 3 (Al Quran) “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan ruku’lah
beserta orang-orang yang ruku” (QS. Al- Baqarah: 43)
Dalil 4
(Hadist) Yang ditetapkan di dalam kitab
Shahihain – dengan lafadz Bukhari – Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah
saw bersabda, “Demi Dzat yang mana jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya
aku sangat ingin memerintahkan (orang-orang) untuk mengumpulkan kayu bakar lalu
dinyalakan, kemudian aku memerintahkan shalat sehingga dikumandangkanlah adzan
untuk itu, lalu aku memerintahkan seseorang laki-laki untuk mengimami mereka,
sementara aku mencari orang-orang (yang tidak mengikuti shalat berjama’ah) dan
aku bakar rumah mereka. Demi Dzat yang mana jiwaku berada di tangan-Nya,
seandainya seseorang di antara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan
potongan daging yang gemuk atau dua binatang buruan yang baik, niscaya ia akan
mengikuti jama’ah shalat Isya.” (HR. Shahih Bukhari dalam “Adzan” 744, Muslim
dalam “Al-Masajid” 751, dan ‘Arq = tulang dan daging, atau memotong daging,
sedang “marmatami” mempunyai pengertian antaranya: yang ada di antara dua kuku
kambing yang dibuang atau selainnya).
Distro Moslem ARRHMH
Tshirt Desain Islami. Instagram.com/arrhmh.cloth Line : @zuu8367i
Dalil 4
(Hadist) ”Sesungguhnya shalat yang
paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat isya (berjama’ah) dan shalat
subuh (berjama’ah), seandainya merek mengetahui (hikmah) yang ada dalam
keduanya niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sungguh,
aku ingin memerintahkan (orang-orang) untuk melaksanakan shalat sehingga shalat
itu didirikan, kemudian aku memerintahkan seseorang untuk mengimami mereka,
kemudian aku berangkat bersama beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar
(yang menyala) menuju kepada orang-orang yang tidak mengikuti shalat
(berjama’ah), lalu aku membakar rumah mereka dengan api itu.” (Kedua Imam,
Muslim dan Bukhari, sepakat atas keshahihan hadits ini, dan lafadz dari Muslim.
Dari hadits yang sama pendapat keduanya dan Bukhari berpendapat seperti itu,
657).
Dalil 4
(Hadist) Dari Imam Ahmad dari Nabi Muhammad saw, “Kalau di rumah
itu tidak ada wanita dan anak-anak, aku melaksanakan shalat isya, dan aku
perintahkan para pemuda untuk membakar apa yang ada di dalam rumah itu. ” (HR.
Musnad Imam Ahmad, 2/367).
Dalil 5
(Hadist) Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab
“Shahih”-nya: Bahwa seorang laki-laki buta berkata, “Wahai Rasulullah, aku
tidak memilki seorangpun yang dapat menuntunku ke masjid. Lalu ia meminta
Rasulullah saw untuk memberikan keringanan baginya. Ketika ia berpaling,
dipanggilnya ia oleh Rasulullah saw dan berkata, “Apakah engkau mendengar
adzan?” Ia berkata, “Ya.” Rasulullah saw menjawab, “Penuhilah (datanglah untuk
shalat)”. Orang ini adalah Ibnu Ummi Maktum dan ada perbedaan pendapat mengenai
namanya, kadang disebut Abdullah dan kadang disebut Amru.
Dalil 5
(Hadist) Dalam “Musnad” Imam Ahmad, dan “Sunan” Abu Dawud dari Amru bin Ummi
Maktum berkata, “Aku berkata wahai Rasulullah aku orang lemah yang jauh dari
masjid dan aku punya pemimpin tapi tidak melindungiku, apakah ada keringanan
buatku untuk shalat di rumahku?” Rasulullah saw bersabda, “Apakah engkau mendengar
adzan?” Ia berkata, “Ya.” Rasulullah saw berkata lagi, “Tidak ada keringanan
bagimu”.
Dalil 6
(Hadist) Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Abu Hatim dan Ibnu Hibban
dalam hadits shahihnya dari Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa mendengar adzan dan tidak ada udzur apapun yang menghalanginya
dari keikutsertaannya.” Mereka berkata, “Udzur apa?” Nabi saw bersabda,
“Ketakutan atau sakit, maka shalat yang sudah dilaksanakannya tidak akan
diterima.”
Dalil 7
(Hadist) Apa yang diriwayatkan Muslim
dalam Kitab Shahihnya dari Abdullah bin Mas’ud r.a. ia berkata, “Barang siapa yang merasa
senang untuk dipertemukan pada hari kiamat dalam keadaan muslim, maka hendaknya
menjaga shalat lima waktu yang selalu diserukan (di-adzan-i), karena
shalat-shalat itu termasuk jalan-jalan petunjuk, dan sesungguhnya kalau engkau
shalat di rumah-rumah kalian seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang
yang tidak mau berjama’ah berarti engkau meninggalkan sunnah Nabi kalian, kalau
engkau meninggakan sunnah Nabi berarti engkau sesat. Seseorang yang bersuci
kemudian memperbaiki kesuciannya, kemudian menuju masjid dari masjid-masjid
yang ada, tiada lain baginya kecuali Allah akan menulis setiap langkahnya
dengan kebaikan dan derajatnya ditingkatkan, dan dilihangkan darinya kejelekan.
Dan engkau telah menyaksikan orang-orang yang tidak suka berjama’ah adalah
orang yang munafik yang nyata kemunafikannya. Dan tidaklah seseorang telah
didatangi dan diberi petujunjuk di antara dua orang sehingga ia berdiri di shaf
(dalam shalat berjama’ah). ” [Muslim dalam Al- Masajid dan Mawadi Al Shalah
654].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar